GridHEALTH.id - Kerumanan warga terjadi setelah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser Dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020).
Konser dandut yang sejatinya berizin hiburan sederhana acara kawinan dan khinatan ini pun tentunya sangat dikawatirkan jadi klaster baru penyebaran virus corona di kota terssebut.
Saat dimintai keterangan Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota Kompol Joeharno yang bertanggung jawab di wilayah setempat menegaskan bahwa acara konser dandut tersebut tidak berizin.
Namun ia juga mengakui, pihaknya sempat memberikan izin acara tersebut.
Alasannya, saat pengajuan izin disebutkan hanya akan ada panggung kecil, tetapi di saat hari H ternyata ada panggung besar.
Baca Juga: Ironis! Hanya 3 Persen Warga Jabodetabek yang Sadar Akan Pentingnya Menjaga Jarak di Pasar
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar