Find Us On Social Media :

Pengesahan UU Cipta Kerja Dipercepat Demi Tak Ada Penyebaran Covid-19, Wakil Ketua DPR: 18 Anggota dan 40 Staf Ahli Positif Corona

18 anggota DPR RI dan 40 staf ahli terpapar virus corona

GridHEALTH.id -  Polemik UU Cipta Kerja yang terkesan buru-buru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) seakan terus merongrong emosi masyarakat.

Tak sedikit para buruh dan tenaga kerja yang menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Diisolasi di Rumah Sakit, Anggota DPR RI Taufik Basari Terinfeksi Covid-19 Usai Rapat Badan Legislasi

Namun di balik gembar-gembor pasal-pasal kontroversial, nyatanya UU Cipta Kerja membawa dampak bagi puluhan orang yang duduk di kursi parlemen.

Wakil Ketua DPR Azis Samsuddin menyebutkan setidaknya ada 18 anggota DPR dan 40 staf ahli yang positif terpapar virus corona.

Baca Juga: Kisah Pilu Tenaga Kesehatan RS Harapan Kita, Butuh 9 Orang untuk Tangani Operasi Seorang Pasien Covid-19

"Ada 18 anggota DPR (positif Covid-19), 40 orang dan staf tenaga ahli," ujar Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dikutip dari Kompas TV.