GridHEALTH.id - Di Indonesia, virus corona (Covid-19) tak ubahnya disebut-sebut sebagai ladang bisnis para pemilik layanan kesehatan.
Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa seorang wanita diduga menderita tifus dan demam berdarah dengue (DBD) diubah statusnya menjadi seorang pasien positif Covid-19.
Bahkan kabarnya, pihak keluarga disuruh untuk membayar biaya pengobatan di rumah sakit tersebut sebesar Rp 20-30 juta.
Kasus pengubahan pasien negatif Covid-19 menjadi positif Covid-19 kabarnya banyak dilakukan di berbagai layanan kesehatan, termasuk rumah sakit.
Melihat hal tersebut, belum lama ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat banyak cercaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait adanya rumah sakit 'nakal' di sejumlah daerah.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar