Find Us On Social Media :

Jokowi Terbitkan Perpres Vaksinasi Corona, Seluruh Jajaran Menteri hingga TNI Dikerahkan

Presiden Joko Widodo terbitkan Perpres tentang vaksinasi corona

GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 terkait vaksinasi corona, Senin (5/10/2020).

Perpres tersebut mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Yakinkan 180 Juta Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 pada Akhir Tahun 2020: 'Situasi Akan Kembali Normal'

Melalui Perpres tersebut, proses vaksinasi bisa berjalan sesuai target waktu, lokasi, dan kelompok masyarakat yang lebih dulu divaksinasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penetapan Perpres tersebut berdasarkan pertimbangan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Cegah Penyakit Ginjal, 5 Makanan dan Minuman Ini Punya Khasiat Cuci Darah

 

Adapun beberapa isi yang termuat dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020, diantaranya: