Tapi pihak berwenang mencurigai pria itu masuk Korea Selatan dengan visa awak kapal, dengan maksud menetap secara ilegal.
Praduga tersebut atas daras pengalaman yang pernah terjadi. Yaitu pada warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Telapak Tangan Berkeringat Tanda Adanya Penyakit Jantung
Padahal aturan pandemi di Korea Selatan cukup tegas. Yaitu akan mendeportasi orang asing dan warga Korsel bisa dipenjara jika melanggar aturan karantina.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com "WNI Kabur dari Karantina Korsel, Gali Lubang di Ruang Isolasi"