Find Us On Social Media :

Kabar Gembira bagi Warga Jakarta, PSBB Transisi Diterapkan, Bioskop hingga Taman Rekreasi Sudah Kembali Dibuka

ilustrasi bioskop DKI Jakarta yang sudah mulai dibolehkan untuk buka kembali

Mal

Jumlah pengunjung mal atau pusat perbelanjaan maksimal hanya 50% dari kapasitas sebelum terjadinya PSBB.

Pusat perbelanjaan dan mal beroperasi mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

Mal harus melakukan pendataan pengunjung dengan buku tamu atau sistem teknologi yang sesuai.

Baca Juga: Studi : Pria Indonesia Ternyata Malas Foreplay, Padahal Penting dalam Hubungan Intim

Taman rekreasi

Jam operasional taman rekreasi dibuka dengan batas waktu pukul 08.00-17.00 WIB.

Kemudian kapastias maksimal untuk pengunjung taman rekreasi atau pariwisata dibatasi menjadi 25% dari kapasitas.

"Pembelian tiket wajib secara daring," kata Anies.