GridHEALTH.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat kini resmi berakhir pada Minggu (11/10/2020).
Meski PSBB ketat berakhir, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan terus berniat memperpanjang PSBB.
Baca Juga: 17 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Warga DKI Selama PSBB Ketat
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Mengatasi Sembelit Pada Bayi dan Anak
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar