Find Us On Social Media :

Kabar Gembira bagi Warga Jakarta, PSBB Transisi Diterapkan, Bioskop hingga Taman Rekreasi Sudah Kembali Dibuka

ilustrasi bioskop DKI Jakarta yang sudah mulai dibolehkan untuk buka kembali

Kendati demikian, Anies tetap memberikan aturan bagi para pengunjung bioskop, mal, atau taman rekreasi.

Bioskop

Menurut Anies, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas normal.

"Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop dimana jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies dalam paparan tertulis aturan PSBB masa transisi, Minggu (11/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sayur Tumis Vs Sayur Rebus, Mana yang Paling Sehat? Ternyata yang Disangka Lebih Sehat Tidak Menjamin

Kemudian, para pengunjung dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang.

Sementara itu, aturan jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.

"Jam operasional (aktivitas indoor) sesuai persetujuan teknis, pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," ujar Anies.