Find Us On Social Media :

Layanan Operasi Bibir Sumbing Pada Anak Terpaksa Ditunda di Masa Pandemi Covid-19

Penanganan bibir sumbing ditunda selama pandemi Covid-19.

GridHEALTH.id - Pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia telah membuat sejumlah layanan kesehatan menjadi terhambat.

Salah satunya adalah layanan operasi bibir sumbing.

Baca Juga: 3 Juta Vaksin Berbagai Merek Bakal Tiba di Indonesia, Erick Thohir; 'Itu Bagian Tahap Awal'

Padahal anak yang mengalami bibir sumbing setidaknya harus melakukan operasi rekonstruksi/perbaikan saat usianya memasuki tiga bulan, dan operasi langit-langit di usia 10-11 bulan.

Hal ini dilakukan agar anak pasien bibir sumbing terhindar dari berbagai masalah kesehatan lainnya seperti sulit makan, sulit bernapas, sulit bicara, terkena stunting, hingga masalah sosial di kemudian hari.

Perlu diketahui setiap harinya, sebanyak 540 bayi di dunia terlahir dengan celah bibir dan/atau langit-langit, kondisi kesehatan serius yang berpotensi menyebabkan berbagai komplikasi.

Baca Juga: Ojol dan Opang di DKI Jakarta Pelanggar Protokol Kesehatan Paling Menonjol Selama PSBB Ketat dan Transisi

Baca Juga: Hipertiroid Penyait Langka yang Membuat Seorang Sultan Sekalipun Tidak Bisa Makan Enak