GridHEALTH.id - Mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau memiliki risiko untuk mengalami penyakit tersebut, maka kemungkinan besar obat pengencer darah ada dalam daftar obat.
Obat ini berguna untuk mencegah penggumpalan darah yang dapat menyebabkan serangan jantung, stroke, hingga gagal jantung.
Dari gambaran di atas jelas bahwa obat pengencer darah bukanlah obat umum yang sering dikonsumsi seperti obat penurun demam dan pereda nyeri ataupun seperti obat maag.
Obat pengencer darah ini umumnya dikonsumsi oleh orang yang mengalami kondisi khusus seperti gangguan jantung, punya tekanan darah tinggi, diabetes melitus atau kehamilan pada kondisi khusus.
Obat pengencer darah harus berdasarkan resep dokter. Seseorang yang diresepkan obat pengencer darah perlu mengonsumsi setiap hari secara rutin dan pada waktu yang sama, misalnya di pagi hari pada jam yang sama.
Tentu tujuan obat pengencer darah adalah untuk mengencerkan darah. Terdapat beberapa efek samping yang berhubungan dengan obat pengencer darah, baik antikoagulan maupun antiplatelet. Di antaranya luka pada lambung dan feses berwarna kehitaman.
Baca Juga: WHO: Cuma Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa
Secara alami, sebenarnya tubuh memang membutuhkan penggumpalan darah. Kendati demikian, bila penggumpalan terjadi berlebihan bisa berdampak buruk bagi kesehatan.