Find Us On Social Media :

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Cek Kepesertaan, Begini Cara Registrasi Ulang

Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang

Adapun tata cara mengecek siapa peserta yang haru registrasi ulang, yaitu:

- Aplikasi Mobile JKN - Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400 - BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 - Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit - Aplikasi JAGA KPK.

Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Baca Juga: 4 Masalah Sebabkan Pusing Saat Menggunakan Kacamata Baru, Salah Satunya Salah Resep

Sementara itu, cara registrasi ulang antara lain menghubungi:

- Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartu - Petugas BPJS SATU! di RS - BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.