Menurutnya, mengapa banyak pelaku yang menggunakan pelarut methanol, karena harganya lebih murah daripada pelarut jenis lainnya.
Masih menurut Sjamsuliani, penggunaan parfum yang mengandung pelarut berbahaya bisa dites oleh konsumen sebelum membeli.
Baca Juga: 3 dari 10 Penduduk Indonesia Mengonsumsi Gula Garam Lemak Berlebih Setiap Hari, Jakarta Separuhnya
“Apabila sudah dioles dalam setengah jam kemudian terasa panas dan gatal, berarti produk minyak wangi tersebut jangan dibeli. Paling pasnya dalam memilih parfum sebaiknya tes atau mencoba di kulit yang sensitif, misalnya di belakang telinga,” paparnya.
Kepala BBPOM Aceh, Dra Sjamsuliani menambahkan pihaknya sudah mendata para pebisnis retail parfum di Banda Aceh. Data sementara ada 32 pebisnis.
Baca Juga: Sering Dialami Ibu Hamil, Akankah Kesemutan Sebabkan Masalah Kehamilan Serius?
“Nanti kita data lagi dan akan kita panggil untuk kita bina dan kita sosialisasikan, bagaimana menjual parfum dengan campuran yang dibolehkan, dan kita beri pembelajaran juga, apa akibat dari penyalahgunaan pelarut berbahaya,” ujar Sjamsuliani.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul “Parfum Kelebihan Alkohol Bahaya”