Find Us On Social Media :

Digadang-gadang Bakal Naik Lagi, Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Tahun 2021

BPJS Kesehatan pastikan tak akan naikkan iuran pada tahun 2021

"Mengingat kesepakatan KDK dan Kelas standar JKN akan diimplementasikan pada tahun 2022, maka iuran tahun 2021 akan tetap mengacu pada Perpres 64/2020," jelas Muttaqien ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (26/11/2020).

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, proses perumusan kebijakan baru terkait kelas dan kebijakan KDK masih berlangsung tahun ini.

Baca Juga: Diabulimia Pada Penyandang Diabetes, Gangguan Makan Akibat Depresi dan Penyalahgunaan Insulin

Sehingga implementasi paling lambat baru akan dilakukan tahun 2022 mendatang.

"Tentu pemerintah akan secara bijaksana menetapkan kebijakan program JKN-KIS, agar masyarakat tetap terlindungi dalam jaminan kesehatan nasional," ujar Anas.

Sementara berdasarkan Perpres 64 tahun 2020, mulai 1 Juli 2020, iuran BPJS Kesehatan antara lain:

Baca Juga: Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Negaranya Lebih Efektif, Valdimir Putin Justru Tidak Akan Ikut Disuntik

- Peserta kelas I Rp 150.000 per bulan.

- Peserta kelas II Rp 100.000 per bulan.

- Peserta kelas III Rp 42.000 per bulan. (*)

#hadapicorona