Sementara itu, dr. Tonang mengatakan bahwa kasus hasil rapid tes reaktif, seseorang tetap harus melakukan isolasi terjadi karena sambil menunggu dapat dilaksanakan PCR dan hasilnya.
“Sambil menunggu, agar tidak ada risiko, isolasi dulu. Agar kalau ternyata hasilnya positif, tidak berisiko menularkan virus ke orang lain,” jelas dia.
dr. Tonang juga menjelaskan, bila tes antibodi tidak reaktif, itu tidak berarti pasti PCR-nya negatif.
Maka sebenarnya, seseorang tetap diminta melakukan isolasi 10-14 hari, kemudian diulang tes antibodi lagi.
Bila tetap non-reaktif, baru orang itu bisa dinyatakan bukan Covid-19.
“Dalam perkembangannya, ternyata tes antibodi dilakukan juga pada yang tidak ada gejala atau tidak memenuhi kriteria ODP atau PDP. Terjadilah salah kaprah. Begitu ada yang reaktif, langsung dianggap positif, kemudian jadi ramai. Begitu hasilnya non reaktif, langsung merasa aman,” pendapat dia.
Bahkan, dr. Tonang merasa, pemerintah pun tidak luput dari salah kaprah.