Dalam video yang diunggah di akun Youtube KPU RI juga dijelaskan panduan singkat tata cara mengikuti pencoblosan dalam Pilkada 2020 yang sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Pemilih datang ke TPS memakai masker, membawa alat tulis dan KTP.
2. Pemilih dilarang membawa anak-anak saat di TPS.
3. Pemilih datang sesuai jadwal yang tertera di Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.
4. Sebelum masuk TPS, pemilih cuci tangan selama 20 detik.
5. Kemudian di pintu masuk TPS, pemilih melakukan cek suhu tubuh.
Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Baru Sinovac Sudah Tiba di Indonesia, Tapi Bayi Tetap Paling Rentan