Tata Cara Pencoblosan di TPS yang Aman Sesuai Protokol Kesehatan, Cegah Virus Corona

Prosedur penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020.

Prosedur penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020.

GridHEALTH.id - Pada 9 Desember 2020 Pilkada serentak diselenggrakan dibeberapa wilayah Indonesia.

Namun berbeda dengan pesta rakyat seperti sebelumnya, Pilkada 2020 kali ini dirancang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan demi mencegah pandemi virus corona (Covid-19) semakin meluas.

Diketahui menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.

Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.

Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Sehingga menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan termasuk saat akan melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Manajer Uji Klinis Unpad; 'Efektivitas Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia Belum Diketahui'

Baca Juga: Dehidrasi Bisa Bikin Miss V Jadi Kering, Wanita Perlu Waspadai Risikonya

 

Dalam video yang diunggah di akun Youtube KPU RI juga dijelaskan panduan singkat tata cara mengikuti pencoblosan dalam Pilkada 2020 yang sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Susul Sang Istri, Sandiaga Uno Positif Covid-19, Sempat Plesir ke Mesir saat Gelombang Kedua Melanda Timur Tengah

1. Pemilih datang ke TPS memakai masker, membawa alat tulis dan KTP.

2. Pemilih dilarang membawa anak-anak saat di TPS.

3. Pemilih datang sesuai jadwal yang tertera di Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

4. Sebelum masuk TPS, pemilih cuci tangan selama 20 detik.

5. Kemudian di pintu masuk TPS, pemilih melakukan cek suhu tubuh.

Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Baru Sinovac Sudah Tiba di Indonesia, Tapi Bayi Tetap Paling Rentan

6. Pemilih mengisi formulir kedatangan dengan pulpen sendiri.

7. Pemilih memakai sarung tangan plastik yang diberikan petugas KPPS

8. Pemilih menunggu giliran mendapatkan surat suara dengan duduk di kursi TPS.

Baca Juga: Formula Vaksin Covid-19 Moderna Ternyata Ditemukan Hanya dalam 2 Hari, Efektifitasnya Hingga 94,5 Persen

9. Selama menunggu giliran, pemilih wajib menjaga jarak dengan orang lain.

10. Setelah memasukkan surat suara ke kotak suara, pemilih buang sarung tangan ke tempat sampah di TPS.

11. Jari tangan pemilih lalu ditetesi tinta oleh petugas KPPS.

12. Terakhir, cuci tangan lagi di tempat yang tersedia di TPS sebelum pulang ke rumah.(*)

Baca Juga: Formula Vaksin Covid-19 Moderna Ternyata Ditemukan Hanya dalam 2 Hari, Efektifitasnya Hingga 94,5 Persen

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL