Cukai Rokok Dinaikkan Pemerintah, Jumlah Perokok Diharapkan Berkurang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tarif rokok tahun depan bakal naik 12,5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tarif rokok tahun depan bakal naik 12,5%.

Dengan naiknya cukai rokok, otomatis harga rokok yang saat ini berkisar antara Rp.15000 – Rp.28.000 akan naik sesudahnya. Diharapkan, kenaikan ini akan membuat semakin banyak perokok yang kemudian berhenti merokok.

 

Namun demikian tidak dapat dipungkiri, berhenti merokok memang sulit dilakukan. Butuh langkah-langkah yang tidak mudah dilewati oleh si pecandu rokok.

Hal itu terjadi karena tubuh mereka sudah bergantung pada nikotin yang ditemukan dalam rokok.

Perlu diketahui, setiap rokok yang dibakar dapat mengeluarkan gas hidrogen sianida yang sering digunakan dalam kamar gas untuk hukuman mati.

Baca Juga: Haid di Usia Remaja Mengapa Bisa Datang Lebih Cepat? Ini Alasannya

Baca Juga: Perdarahan Implantasi, Tanda Awal Kehamilan yang Tak Disadari

Baca Juga: WHO : 7 dari 10 Pembunuh Teratas Sebelum Covid-19 Adalah Penyakit Tidak Menular

Baca Juga: Ibu Hamil Disarankan Minum Susu, Ternyata Ini Dia Alasannya

Belum lagi jika pembakaran tidak sempurna dapat menghasilkan gas karbon monoksida (CO) yang membuat darah sulit mengambil oksigen dari paru-paru. (*)

#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL