Sementara, ibu hamil dianjurkan untuk melakukan USG paling sedikit 2-3 kali selama kehamilan.
Pemeriksaan dilakukan pada trimester pertama, kedua, dan ketiga untuk mengamati indikator perkembangan janin yang berbeda-beda.
Dokter atau spesialis kandungan biasanya akan merekomendasikan kapan seharusnya USG dilakukan kembali. (*)
Baca Juga: Gawat! IDI Sebut Angka Positivity Rate Indonesia Sepekan Ini 4 Kali Lipat dari Standar WHO
#hadapicorona