Find Us On Social Media :

Dinilai Sebabkan Masalah Kehamilan, Berapa Kali Sebaiknya USG Dilakukan selama Hamil?

USG selama hamil dan hubungan dengan masalah kehamilan

GridHEALTH.id -  Beragam mitos yang beredar di masyarakat kerap kali dihubungkan dengan masalah kehamilan.

Akibatnya, tak sedikit ibu hamil menghindari hal-hal yang bisa dianggap menyebabkan masalah kehamilan tersebut.

Baca Juga: 4 Tahun Nantikan Kehadiran Sang Buah Hati, Chacha Frederica Titikan Air Mata saat Dengar Detak Jantung Janinnya: 'Aku Enggak Bisa Berkata-kata'

Seperti salah satunya menghindari melakukan ultrasonografi (USG) tiap bulan lantaran radiasinya dinilai dapat menimbulkan masalah kehamilan, hingga masalah kesehatan pada ibu dan janin dalam kandungan.

Gelombang USG dianggap dapat menyebabkan cacat lahir, kanker atau masalah perkembangan lainnya pada janin.

Baca Juga: Melalui GESID, Remaja Putri Jadi Kunci Penting Berantas Stunting

Lantas, benarkah hal itu terjadi dan berapa kali sebaiknya USG dilakukan selama hamil?

Ultrasonografi atau USG sebenarnya bermanfaat bagi ibu hamil untuk mendeteksi pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan.

Melansir laman Kid's Health, USG dapat berfungsi mengonfirmasi tanggal pengiriman yang diharapkan, mendeteksi kehamilan di luar rahim, melihat jumlah janin, melihat apakah janin tumbuh dengan kecepatan normal, merekam detak jantung janin atau gerakan pernapasan, memeriksa jumlah cairan ketuban di dalam rahim, memeriksa posisi plasenta (yang terkadang menghalangi jalan keluar bayi dari rahim) pada akhir kehamilan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Bisa Persulit Herd Immunity, Epidemiolog: 'Vaksin Harusnya Gratis untuk Semua Masyarakat'

Bahkan, USG dapat membimbing dokter selama tes lain, seperti amniosentesis, menemukan cacat struktural yang mungkin mengindikasikan Down syndrome, spina bifida, atau anencephaly, bahkan menemukan masalah lain, seperti kelainan jantung bawaan, celah bibir atau langit-langit, dan masalah saluran cerna atau ginjal.

Sementara itu, mengutip dari WebMD, hingga saat ini, belum ada penelitian yang menyatakan bahwa USG berbahaya bagi kesehatan ibu dan janin.

USG aman bagi janin karena tidak melibatkan radiasi berbahaya dan karena itu alat ini tidak berbahaya selama kehamilan.

Alat USG berbeda dari sinar X atau CT scan.

Sementara, ibu hamil dianjurkan untuk melakukan USG paling sedikit 2-3 kali selama kehamilan.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Zona Merah di Jabar Jadi 8 Daerah, Ridwan Kamil; Wisatawan Wajib Tunjukan Rapid Test Antigen

Pemeriksaan dilakukan pada trimester pertama, kedua, dan ketiga untuk mengamati indikator perkembangan janin yang berbeda-beda.

Dokter atau spesialis kandungan biasanya akan merekomendasikan kapan seharusnya USG dilakukan kembali. (*)

Baca Juga: Gawat! IDI Sebut Angka Positivity Rate Indonesia Sepekan Ini 4 Kali Lipat dari Standar WHO

#hadapicorona