Seperti diketahui beberapa wilayah Indonesia tengah menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski dalam aturan PSBB masih dibolehkan untuk kita makan di restoran tapi adabaiknya untuk tidak melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Gawat! IDI Sebut Angka Positivity Rate Indonesia Sepekan Ini 4 Kali Lipat dari Standar WHO
Seperti dikutip dari CDC, makan di tempat seperti restoran baik di dalam maupun di luar ruangan di mana kapasitas tempat duduk sangat dekat atau rapat termasuk ke dalam risiko tinggi penularan Covid-19.
Meski kapasitas tempat duduk juga sudah dikurangi, tapi masih terlihat padat.
Lebih lanjut, dr Anasthasia menerangkan bahwa orang-orang yang tertular Covid-19 biasanya mereka yang sering melakukan banyak kontak dekat dengan komunitas atau paparan.
Baca Juga: Cara Tepat Mengonsumsi Obat Cacing Mebendazol, yang Membuat Cacing Mati Kelaparan