GridHEAlTH.id - Analisis risiko kematian pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia telah dilakukan Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama 5 bulan terakhir.
Dimana dalam penelitiaannya, Tim Satgas Covid-19 menemukan bahwa pada jenis komorbid, penyakit ginjal memiliki risiko kematian paling tinggi yakni 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal sama sekali.
Disusul komorbid penyakit jantung, yang memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.
Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kali lebih besar dan penyakit imunitas memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.
Hasil ini pun disampaikan langsung Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Pfizer, 4 Orang Alami Lumpuh Wajah, Benarkah?
Baca Juga: Sering Melewatkan Sarapan, Serangan Jantung Menanti, Hindari Bubur dan Mi
"Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," tambahnya.
Pada pasien yang memiliki dua penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid.
Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan tiga penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.
"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," jelas Wiku.
Sementara itu, jika dilihat dari aspek usia, pasien yang berada di usia 31-45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.
Dan yang berada di rentan usia 46-59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.
"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," ungkap Wiku.
Melihat temuan tersebut, Wiku mengimbau masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta untuk lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan
Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Terlebih menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.
Baca Juga: Ilmuwan Turki Menemukan Molekul Ribavirin Mengurangi Efek Covid-19
Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.(*)
Baca Juga: Wagub DKI; Para Penolak Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Bakal Didenda Rp 5 Juta
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL