Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia atau BPOM sempat menjawab keresahan masyarakat ini melalui laman resmi mereka, www.bpom.go.id.
BPOM mengatakan jika kantung yang digunakan untuk teh celup pada umumnya terbuat dari kertas kraft dan dilapisi plastik politilen sebagai perekat.
Industri kertas untuk kemasan pangan sudah tidak menggunakan senyawa klroin sebagai pemutih dan syarat ini disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk.
Semua produk yang terdaftar di BPOM sudah pasti aman dan tidak akan berbahaya mau berapa lama pun teh celup diseduh. Jadi pastikan kita teh celup yang kita konsumsi sudah terdaftar di BPOM.
Baca Juga: Di Negara Perancis, Setelah Dilatih Anjing Bisa Mengendus Covid-19
Baca Juga: Antibiotik Azitromisin Gagal Membantu Pasien Covid-19 yang Parah
Baca Juga: 4 Alasan Utama Mengapa Setelah Menikah Jangan Menunda Kehamilan
Paling efek yang diciptakan pada teh celup yang diseduh terlalu lama adalah rasa pahit yang terasa kering. Pastikan juga hanya menggunakan teh celup hanya satu kali dan bukan berkali-kali untuk rasa yang lebih kuat. (*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL