Find Us On Social Media :

Persiapan Anies Baswedan Jelang Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta

Anies Baswedan lakukan persiapan jelang melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

"Para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu mengoordinasikan para Camat dan Lurah di wilayahnya masing-masing untuk melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tulis Anies.

Instruksi khusus diberikan kepada Dinas Kesehatan yang diminta menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi vaksin virus corona.

Dinas Kesehatan juga ditugaskan untuk mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona di seluruh fasilitas kesehatan.

Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan DKI diminta mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona, melaksanakan kebijakan teknis pelaksanaan vaksinasi dan melakukan koordinasi dengan organisasi profesi.

Baca Juga: Pesan Bagi Penyandang Diabetes, Jumlah Jam Tidur Pengaruhi Naik-Turunnya Kadar Gula Darah

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin corona ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020.

Sesuai pasal 3 Permenkes 84 tahun 2020, pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona akan dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona gratis / tidak dipungut biaya.

Namun pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona berlangsung bertahap. Vaksinasi vaksin virus corona akan diprioritaskan ke kelompok masyarakat sebagai berikut:

Baca Juga: 3 Hari 2 Malam Nekat Tinggal Bareng Pasien Covid-19, Pria Ini Buktikan Tetap Sehat dan Negatif Corona Hanya dengan Disiplin Gunakan Penyegar Mulut