Find Us On Social Media :

Potret Syekh Ali Jaber Diintubasi Tersebar, Satgas Covid-19: Perawat yang Menyebarkan Terancam Pidana hingga Rp 50 Juta

Syekh Ali Jaber positif virus corona.

Konon, seorang perawat tidak sengaja memotret kondisi Ali Jaber yang tengah terbaring lemah dan mendapat pertolongan intubasi.

Intubasi adalah proses memasukan tabung endotrakeal melalui mulut atau hidung untuk menghubungkan udara luar dengan kedua paru.

Baca Juga: 7 Buah Kaya Vitamin C Peningkat Sistem Imun, Ampuh Cegah Covid-19

Kondisinya pun semakin membaik tim medis menyampaikan apa adanya, bahwa perkembangannya cukup bagus dan terus menunjukkan peningkatan

Saking viralnya foto Syekh Ali Jaber tersebut, pihak keluarga kecewa atas tindakan perawat yang seolah melanggar hak privasi pasien.

"Terkait foto beredar berantai, foto tersebut dari salah satu perawat yang melanggar etika atau privasi pasien dan keluarga," kata Abu Aras, perwakilan keluarga Ali Jaber.

Baca Juga: KPAI Minta Hak Asuh Gempi Pindah ke Tangan Gading, Gisel: 'Maaf Mama Masih Jauh Sekali dari Sempurna Sebagai Orangtua'

Sejauh ini, pihak keluarga sudah melakukan peneguran kepada pihak rumah sakit.

Kendati demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan ada kemungkinan sang perawat akan mendapat ancaman pidana.