Find Us On Social Media :

Donor Plasma Konvalesen Untuk Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19, Ini Syaratnya

Terapi Plasma Konvalesen.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabag Pelayanan Donor UTD PMI Kota Bekasi, Liza Claudya.

Apalagi saat ini PMI Kota Bekasi telah memiliki 1 unit alat pengambilan plasma yang dipinjamkan oleh sebuah perusahaan.

 

"Karena sudah banyak permintaan, pendonor juga sudah ada beberapa orang. Mereka penyitas Covid-19," kata Liza.

Terkait dono sendiri, banyak hal yang perlu diketahui seorang penyintas Covid-19 sebelum bersedia menjadi pendonor.

Syarat-syarat terkait kondisi kesehatannya harus benar-benar dipenuhi.

Baca Juga: Plasma Darah Pasangan Suami Istri Ini Berhasil Selamatkan 68 Nyawa Pasien Covid-19

"Kriterianya banyak, dari berat badan harus di atas 60 kilogram, kemudian dia juga harus orang-orang yang dulunya rutin donor darah," tuturnya.

Syarat lainnya, pendonor dinyatakan telah sembuh dari Covid-19 paling lama 3 bulan sebelum proses transfusi plasma dilakukan.

"Jadi yang sudah lama terinfeksi Covid-19, sejak awal-awal pandemi, itu sudah tidak bisa. Karena antibodinya sudah hilang. Jadi tidak bisa diberikan untuk pasien," ujar Liza.

Liza mengaku telah mengantungi nama-nama penyintas Covid-19 yang didapatkannya dari RSUD Kota Bekasi.

Nantinya, mereka akan menjalani wawancara via telpon terkait kesediaanya menjadi pendonor PK.

"Kebetulan UTD PMI Kota Bekasi pimpinannya adalah Kepala RSUD Kota Bekasi. Sementara kita akan ambil data dari situ, ataupun pendonor rutin kami yang ternyata dia pernah kena Covid-19. Sementara akan kami komunikasikan by phone," ungkapnya.

Baca Juga: Demi Banyak Uang Sejumlah Mahasiswa Sengaja Membuat Dirinya Terinfeksi Covid-19, Harga Plasma Darah Mahal