Find Us On Social Media :

Donor Plasma Konvalesen Untuk Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19, Ini Syaratnya

Terapi Plasma Konvalesen.

GridHEALTH.id - Terapi plasma konvalesen digadang-gadang beberapa waktu lalu mampu menyelamatkan nyawa pasien yang terpapar virus corona (Covid-19).

Hal ini dikarenakan antibodi dari plasma darah atau serum penyintas Covid-19 dinilai bisa menambah imunitas pasien yang baru terinfeksi.

Salah satu studi tahun 2020, yang terbit dalam Journal of the American Medical Association, menemukan bahwa transfusi plasma darah pasien yang telah sembuh terbukti dapat membantu dalam penyembuhan pasien sakit kritis dengan Covid-19.

Baca Juga: Sering Tampil Depan Layar, Menko Airlangga Hartarto Sembunyikan Berita Pernah Positif Covid-19, Epidemiolog Geram: 'Sangat Disayangkan'

Pada penelitian tersebut, tercatat bahwa terdapat 5 pasien rentang usia 36 tahun - 65 tahun yang mengikuti terapi plasma konvalesen.

 

Hasilnya dari 5 pasien, 3 telah dipulangkan dari rumah sakit dengan lama perawatan berkisar 53 hari, 51 hari, dan 55 hari.

Sementara, 2 dalam kondisi stabil pada hari ke-37 setelah transfusi.

Di Indonesia sendiri, terapi plasma konvalesen pun ternyata banyak diminati.

Bahkan banyak dari penyintas Covid-19 yang hendak mendonorkan plasmanya untuk terapi plasma konvalesen pasien Covid-19.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabag Pelayanan Donor UTD PMI Kota Bekasi, Liza Claudya.

Apalagi saat ini PMI Kota Bekasi telah memiliki 1 unit alat pengambilan plasma yang dipinjamkan oleh sebuah perusahaan.

 

"Karena sudah banyak permintaan, pendonor juga sudah ada beberapa orang. Mereka penyitas Covid-19," kata Liza.

Terkait dono sendiri, banyak hal yang perlu diketahui seorang penyintas Covid-19 sebelum bersedia menjadi pendonor.

Syarat-syarat terkait kondisi kesehatannya harus benar-benar dipenuhi.

Baca Juga: Plasma Darah Pasangan Suami Istri Ini Berhasil Selamatkan 68 Nyawa Pasien Covid-19

"Kriterianya banyak, dari berat badan harus di atas 60 kilogram, kemudian dia juga harus orang-orang yang dulunya rutin donor darah," tuturnya.

Syarat lainnya, pendonor dinyatakan telah sembuh dari Covid-19 paling lama 3 bulan sebelum proses transfusi plasma dilakukan.

"Jadi yang sudah lama terinfeksi Covid-19, sejak awal-awal pandemi, itu sudah tidak bisa. Karena antibodinya sudah hilang. Jadi tidak bisa diberikan untuk pasien," ujar Liza.

Liza mengaku telah mengantungi nama-nama penyintas Covid-19 yang didapatkannya dari RSUD Kota Bekasi.

Nantinya, mereka akan menjalani wawancara via telpon terkait kesediaanya menjadi pendonor PK.

"Kebetulan UTD PMI Kota Bekasi pimpinannya adalah Kepala RSUD Kota Bekasi. Sementara kita akan ambil data dari situ, ataupun pendonor rutin kami yang ternyata dia pernah kena Covid-19. Sementara akan kami komunikasikan by phone," ungkapnya.

Baca Juga: Demi Banyak Uang Sejumlah Mahasiswa Sengaja Membuat Dirinya Terinfeksi Covid-19, Harga Plasma Darah Mahal

Sementara itu,  berdasarkan dari informasi UDD PMI, ada 14 kriteria inklusi untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen, adalah:

- Berusia 18 sampai 60 tahun.

- Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml).

- Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.

- Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR.

Baca Juga: Stadium Kanker Usus Besar, Pengobatan Disesuaikan dengan Tahapan

- Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.

- Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita.

- Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.

- Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.

- Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif.

- Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.

- Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan.

- Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya.

- Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.

- Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan). (*)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Nyaris Sejuta, Satgas: 'Mungkin Butuh 5 Tahun, Kita Melihat Akhir Pandemi dan Mulai Hidup Normal'

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL