Find Us On Social Media :

Cara Mendapatkan BLT Program Keluarga Harapan dari Kemensos, Bumil Hingga Manula Dapat

Cara mendapatkan BLT PKH

GridHEALTH.id – Di masa pandemi Covid-19, salah satu prgram pemerintah yang memberikan bantuan kepada rakyatnya adalah Program Program Keluarga Harapan (PKH).

Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan BLT PKH sebesar Rp 3 juta rupiah untuk ibu hamil dan balita.

Baca Juga: BSU 600 Ribu Untuk Bantu Rakyat Terdampak Pandemi Covid-19 Sudah Cair, yang Nyinyir Segera Urus Persyaratannya

Bahkan BLT PKH ini bisa didapatkan juga oleh anak sekolah, penyandang disabilitas, juga lansia.

Dalam siaran pers yang diterima, Kamis (14/1/2021), sayangnya tidak semua ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan langsung tunai ini.

Ibu hamil/nifas yang menerima BLT akan dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH.

Sementara itu, untuk balita atau anak usia dini, BLT akan diberikan pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH.

Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan penerima BLT PKH yang lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 2 Minggu Lagi BLT Cair, Sudahkah Tercantum Sebagai Penerima? Cek di Sini Untuk Mengetahui Cara Memastikannya