GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia kembali menambah penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Kali ini, ibu hamil dan balita juga mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta.
Baca Juga: Tak Hanya Keluarga, Anak Sekolah Juga Dapat BLT Rp 3,4 Juta, Ini Cara Mendapatkannya!
Bantuan tersebut akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Keluarga Harapan (BLT PKH).
Program BLT ibu hamil dan balita ini telah diluncurkan pada 4 Januari 2021, dan nantinya akan berlanjut pada bulan April, Juli, serta Oktober.
Baca Juga: Tak Bareng Jokowi, Wagub DKI Jakarta Beberkan Jawal Vaksinasi Covid-19 Anies Baswedan
Adapun cara mendapatkan BLT ibu hamil dan balita, antara lain:
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar