Find Us On Social Media :

Kasus MA Perempuan Berbuat Asusila di Halte Busway Dihentikan, Alasannya Manusiawi Demi Kesehatannya

MA (21) tersangka yang melakukan tindakan asusila di halte depan SMKN 34 Jakarta Pusat. Kondisi terkini mengalami gangguan jiwa dan sedang hamil.

GridHEALTH.id - Awal tahun 2021 selain digemparkan oleh lima kali pecah rekor kasus Covid-19 di Indonesia.

Juga dikagetkan dengan berita dari video viral pengguna sepeda motor yang mendapati dua orang berlainan jenis melakukan oral seks di pinggir jalan.

Baca Juga: 2 Apoteker Dipenjara karena Tak Bisa Baca Resep Obat, Inilah Beberapa Alasan Tulisan Dokter Sulit Dibaca

Perbuatan asusila oral seks tersebut dilakukan di sebuah halte busway yang terletak di depan SMKN 34 Jakarta.

Sontak video tersebut heboh.

Anehnya, kedua orang terseut meski disaksikan banyak mata yang merekamnya dengan handphone tetap saja cuek melakukan aksinya.

Si wanita malah saat itu sama sekali tidak mengubris pernyataan orang-orang melintas, 'Mbak, di hotel aja..."

Sedangkan si pria hanya menoleh saja ke arah orang yang mengatakan itu.

Nah, saking hebohnya penyebaran video tersebut, sampai juga ke Pihak Kepolisian.

Baca Juga: Varian Virus Corona Makin Beragam, Apakah Gejala Covid-19 Tetap Sama?