GridHEALTH.id - Kasus hubungan sesama jenis antara pasien Covid-19 dan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran menggegerkan publik tanah air belakangan ini.
Bahkan dalam keterangan pihak kepolisian, pasien Covid-19 tersebut ternyata sengaja menyebarkan chat mesumnya ke media sosial (medsos).
Diketahui, aksi mesum itu dilakukan di toilet, tepatnya di salah satu tower RSD Wisma Atlet.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, akibat perbuatannya itu pasien Covid-19 itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Sadar Bisa Sebabkan Kematian, Dua Pria Ini Nekat Berhubungan Badan Sesama Jenis di Musala
"Pasiennya yang tersangka. Dia dapat dijerat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ungkapnya.
Meski begitu, hingga kini polisi belum memeriksa pasien Covid-19 yang disebut penyuka sesama jenis itu.
"Karena pasien masih dirawat (positif Covid-19) di RSD Wisma Atlet Kemayoran," tambah Burhanuddin.
"Kalau sudah sembuh, kami akan segera membawa dia (pasien)," lanjutnya.
Source | : | tribunnews,ncbi |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar