Mendadak Polisi Ini Takut Saat Menangkap Pengedar Narkoba di Lamongan, Ternyata Positif Covid-19

Polisi menangkap pengedar narkoba.

Polisi menangkap pengedar narkoba.

Menurut Khusen kejadian ini sekaligus menjadi perhatian semua anggota dimasa Pandemi Covid -19.

"Tidak boleh patah semangat dan tetap dengan strategi,"katanya.

Enam anggota yang terlibat dalam penangkapan tersangka Bagus, kata Khusen akan dilakukan swab.

Baca Juga: Pencuri 60 Lingerie Wanita Ini Ternyata Alami Fetish, Alasannya Untuk Kepuasan Seksual

Ditanya mekanisme pemeriksaan terhadap tersangka setelah diketahui pasti positif Covid -19, Khusen mengungkapkan, akan dilakukan dengan video Cmcall.

Kalau pemeriksaan awal sudah dilakukan dan sudah banyak diakui oleh tersangka, termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.

Saat digeledah, diketemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Baca Juga: 4 Manfaat Kesehatan yang Hanya Bisa Didapatkan dari Minum Air Mineral Setiap Hari

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL