Find Us On Social Media :

Diprotes Sana-sini, Menkeu Sri Mulyani Batalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan: 'Tetap Sama dengan Tahun 2020'

Insentif tenaga kesehatan batal dipangkas

GridHEALTH.id -  Wacana pemotongan insentif tenaga kesehatan hingga 50 persen nyatanya menerima penolakan dari para pejuang garda terdepan.

Bahkan, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai pemerintah tidak memiliki rasa prihatin di atas kondisi krisis.

Baca Juga: BLT Gaji Dihentikan, Insentif Dipangkas 50 Persen, IDI: 'Kalau Tenaga Kesehatan Marah, Selesai Kita'

Slamet khawatir bahwa keputusan sepihak pemerintah itu dapat membuat kekecewaan dan demotivasi terjadi pada para nakes di seluruh tanah air.

"Kalau perlu duduk bersama dibahas kembali antara Kemenkeu, Kemenkes, dan organisasi profesi. Kalau sampai tenaga kesehatan marah, selesai semua kita," katanya, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Penderita Komorbid Harus Menunggu Hasil Uji Klinis Fase 3 Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Kenapa?

Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya resmi membatalkan pemotongan insentif tenaga kesehatan.