GridHEALTH.id - Meningkatnya laju kasus Covid-19 di sejumlah daerah membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya membuat langkah tegas.
Gebarakan baru dari Ganjar Pranowo yaitu Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' bakal digelar pada akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari 2021.
Baca Juga: Soal Varian Baru Virus Corona di Jateng, Ganjar Pranowo; 'Jangan Bergantung Pada Vaksin'
Ganjar mengatakan, pasar dan toko akan ditutup selama 2 hari untuk dilakukan penyemprotan desinfektan.
Namun, langkah tegas Ganjar Pranowo untuk menekan kasus Covid-19 di Jawa Tengah ini menuai kritik dan penolakan dari sejumlah pimpinan daerah.
Salah satunya Bupati Batang Wihaji yang blak-blakan menolak gerakan 'Jateng di Rumah Saja' lantaran kasihan terhadap kaum menengah ke bawah.
“Surat edaran sudah saya baca, ada poin akhir yang harus kita lihat kondisi lokal Batang dengan menerjemahkan SE tersebut yang harus memahami suasana kebatinan rakyat, seperti pedagang somai, mi ayam keliling atau para pelaku UMKM yang mendapat rejeki di hari libur akhir pekan,” kata Wihaji, Rabu (3/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Kata Wihaji, alasan pihaknya tidak menutup tempat keramain karena memikirkan nasib pedagang kecil yang kerap mendapatkan rejeki di akhir pekan.
Baca Juga: Covid-19 adalah Peringatan, Pandemi Berikutnya Menurut Bill Gates Lebih Parah 10 Kali Lipat
“Di situ (akhir pekan) aktivitas ekonomi rakyat mendapatkan rejeki, kita memahami suasana kebatinan Pak Gubernur, tapi kita harus memahami suasana kebatinan rakyat Batang. Rakyat butuh makan,” ungkapnya.
Wihaji pun meminta kepada masyarakat yang tidak ada aktivitas untuk tetap di rumah.
"Tapi yang mencari rejeki silakan cari rejeki," ungkapnya.
Kendati demikian, Wihaji menilai bahwa penerapan protokol kesehatan saya sudah cukup untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Poin penting bagi saya adalah protokol kesehatan yang diperketat, itu yang saya kira siap menjalankan SE gubernur, tetapi dengan menerjemahkan suasana lokal Batang,” ungkapnya.
Sementara itu, berikut aturan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' berdasarkan SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933:
Baca Juga: Satgas Akui Kalbar dan Riau Sukses Tekan Penularan Covid-19, Ternyata Ini yang Telah Dilakukan
1. Berlaku pada 6-7 Februari 2021
Gerakan Jateng di Rumah Saja' secara serentak akan dilaksanakan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
Gerakan ini meminta semua masyarakat Jawa Tengah tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Penderita Komorbid Harus Menunggu Hasil Uji Klinis Fase 3 Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Kenapa?
2. Toko/Mall dan Pasar Tutup
Selama gerakan 'Jateng di Rumah Saja' diberlakukan, seluruh tempat keramaian akan ditutup.
Adapun daftar tempat yang ditutup sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, di antaranya penutupan car free day; penutupan jalan; penutupan toko/mall; penutupan pasar; penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi; pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu); serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event, dan lainnya).
3. Pengecualian untuk sektor esensial
Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku untuk semua komponen masyarakat.
Namun, tidak berlaku bagi unsur yang terkait dengan sektor esensial, yaitu kesehatan; bencanaan; keamanan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; perbankan; logistik dan kebutuhan pokok masyarakat; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar; utilitas publik; dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
4. Gelar Operasi Yustisi
Baca Juga: Menristek: Ada 2 Metode yang Ampuh Percepat Kesembuhan Covid-19, Stem Cell Salah Satunya
Untuk mendukung gerakan 'Jateng di Rumah Saja', akan diadakan operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif di Jawa Tengah.
Pertama, operasi yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan instansi terkait di wilayah masing-masing
Kedua, mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskesmas dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatmeni) dan promosi kesehatan.
5. Penurunan tingkat kasus kematian
Untuk mendorong penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Ganjar mengimbau:
- Percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICY untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT)
- Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/terpusat bagi warga yang menderita Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah dan hotel. (*)
Baca Juga: Perut Mulai Buncit dan Susah Bergerak, Inilah Cara Mudah Memotong Kuku Kaki saat Hamil Tua
#hadapicorona