Find Us On Social Media :

Menkes Budi Gunadi Minta Semua RS Prioritaskan Rawat Tenaga Kesehatan Terinfeksi Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan instruksi semua rumah sakit wajib memprioritaskan perawatan kepada tenaga medis yang terkonfirmasi positif Covid-19.

GridHEALTH.id -  Sebanyak 523 tenaga kesehatan gugur selama wabah Covid-19. Bahkan 111 di antaranya  gugur hanya pada Desember 2020 saja.

Jumlah kematian nakes pada Desember 2020 menjadi yang tertinggi atau naik lebih dari dua kali lipat dari bulan sebelumnya.

Berdasarkan data BMJ Global Health 2020, persentase kematian nakes di Indonesia dibandingkan total korban jiwa karena Covid-19 mencapai 2,3%. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Eropa 1,4 % dan Asia Tenggara 0,2%.

“Banyak di antara nakes di Indonesia yang gugur ini adalah anak-anak muda usia dengan yang termuda 23 tahun. Sebagian masih mendalami studi spesialis, lainn- ya profesor sepuh dengan yang tertua berumur 92 tahun, namun masih melayani dan berjuang selama pandemi,” tulis akun @laporcovid19 di Instagram, Kamis (31/12/2020).

Akun tersebut juga mencatat semakin banyak nakes di layanan primer yang berguguran, terutama perawat dan bidan. Hal ini menandakan sebaran wabah semakin dalam di masyarakat.

“Kematian nakes yang semakin tinggi belakangan ini telah membunyikan alarm gawatnya situasi pandemi di Indonesia. Data kami menunjukkan, tren kematian nakes terjadi seiring dengan tingginya penularan dan kematian masyarakat karena Covid-19, yang terlihat semakin menanjak sejak awal Desember 2020,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Varian Virus Corona Makin Beragam, Apakah Gejala Covid-19 Tetap Sama?

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Tahu, Indeks Glikemik dan Glycemic Load

Untuk menolong para tenaga kesehatan ini agar tidak bertumbangan,  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan surat edaran baru yang menginstruksikan rumah sakit memprioritaskan perawatan kepada tenaga medis yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/MENKES/69/2021 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Tenaga Kesehatan yang Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Covid-19. Dalam SE disebutkan agar RS memprioritaskan nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19.

 

"Tenaga kesehatan termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan lain yang memberikan pelayanan kesehatan paling berisiko tertular infeksi COVID-19," tutur Budi Gunadi dalam SE tersebut, dikutip dari Kompas pada Selasa (02/02/2021). "Karena kontak erat dengan pasien."

Dalam suratnya, sang mantan Wakil Menteri BUMN memberikan 3 perintah untuk direktur RS dan pemerintah daerah. Pertama agar memberikan prioritas perawatan kepada tenaga medis dan nakes lainnya.

Kemudian yang kedua agar para kepala RS yang menyelenggarakan perawatan COVID-19 melaporkan setiap perawatan untuk nakes kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sedangkan yang terakhir Budi Gunadi menginstruksikan agar Kepala Dinkes Kabupaten/Kota memantau serta memberikan pelayanan kesehatan kepada nakes terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani karantina mandiri.

Baca Juga: Merebus, Mengukus dan Mengetim, Tiga Metode Memasak Paling Sehat

Baca Juga: Terpaksa Menyimpan Telur di Kulkas? Hindari Menyimpan di Bagian Pintu

Baca Juga: Studi: Di Indonesia Hanya 13,2% Lansia yang Tergolong Sehat & Bugar

Langkah-langkah ini pun disinyalir sebagai upaya konkret Kemenkes dalam menekan tingkat kematian akibat COVID-19 di kalangan tenaga medis.  (*)

#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL