Find Us On Social Media :

Penyandang Diabetes Wajib Punya Glukometer Untuk Pemantauan Glukosa Darah Mandiri (PGDM) Agar Terhindar Dari Kematian

Setiap penyandang diabetes perlu melakukan pemantauan glukosa darah mandiri (PGDM) yang terstruktur dengan alat glukometer yang baik.

GridHEALTH.id – Pada 2018,, menurut International Diabetes Federation (IDF) Indonesia menjadi negara ke-7 dengan jumlah penyandang diabetes terbanyak di dunia, yakni mencapai sekitar 10 juta penduduk.

Diabetes tidak dapat disembuhkan tetapi dapat dikelola dengan baik. Salah satunya dengan pengendalian glukosa darah, yang terbukti dapat menurunkan risiko komplikasi pada penyadang diabetes mellitus tipe 1 maupun diabetes mellitus tipe 2.

Dalam praktik klinik sehari-hari, pemeriksaan kadar glukosa darah, baik glukosa darah puasa (GDP), glukosa darah post-prandial (GDPP), maupun sewaktu dan HbA1c lazim dilakukan untuk menilai kendali glikemik penyandang diabetes mellitus.

Pada umumnya pemeriksaan dilakukan di laboratorium pada pagi hari, pada rentang waktu tertentu atau pada saat penyandang berobat di klinik.

Pola tersebut sebetulnya tidak dapat memberikan informasi yang akurat mengenai gambaran variabilitas glukosa darah harian yang sesungguhnya dari seorang penyandang diabetes mellitus. Misalnya, kadar glukosa darah sebelum dan setelah makan siang maupun makan malam.

Maka dari itu, pemantauan glukosa darah mandiri (PGDM) yang terstruktur dengan alat glukometer yang baik diperlukan karena dapat memberikan informasi mengenai variabilitas kadar glukosa darah harian penyandang diabetes.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Terlalu Banyak Gula Buruk Bagi Kesehatan Kita

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Minta Semua RS Prioritaskan Rawat Tenaga Kesehatan Terinfeksi Covid-19

PGDM adalah pemeriksaan gulkosa darah berkala yang dilakukan dengan menggunakan glukometer oleh penyandang diabetes sendiri atau keluarganya.