GridHEALTH.id - Setelah tenaga kesehatan yang berada di front line, tampaknya Pemerintah RI berpikir bahwa kelompok berikutnya yang akan disuntik vaksin Covid-19 Sinovac adalah warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Hal itu diketahui dalam surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal pengeluaran izin perubahan penggunaan Vaksin Sinovac yang dikirimkan kepada PT Bio Farma.
Dalam surat yang tersebut, ada dua hal yang diajukan lalu disetujui oleh BPOM. Pertama, penambahan indikasi untuk populasi rentan yaitu lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.
Kedua, penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).
Izin yang dikeluarkan mempertimbangkan situasi emergensi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Badan BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergensi (Emergency Use Authorization) terbatas pada kondisi wabah pandemi," tulis BPOM dalam suratnya.
Baca Juga: Juga Pakai Vaksin Covid-19 Buatan China, Turki Berani Suntik Lansia
Baca Juga: Tanda-tanda Pernah Terinfeksi Covid-19 dan Efek Jangka Panjangnya
Adapun ketentuan yang dituliskan dalam pemberian izin oleh BPOM tersebut ada tiga. Pertama, melakukan studi klinik pasca persetujuan untuk memastikan efikasi vaksin Sinovac untuk pencegahan Covid-19.