Find Us On Social Media :

Bagus untuk Antibodi Bayi, Kemenkes Izinkan Ibu Menyusui Dapat Vaksinasi Covid-19, Bagaimana dengan Ibu Hamil?

Ibu menyusui dapat vaksinasi Covid-19, begini syaratnya

GridHEALTH.id -  Beberapa waktu lalu, ibu hamil dan menyusui dinyatakan sebagi orang yang tidak akan diberi suntikan vaksin Covid-19.

Namun, baru-baru ini, Kementerian Kesehatan mengumumkan lampu hijau pemberian vaksinasi Covid-19 kepada ibu menyusui.

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Vaksinasi Covid-19 Bagi 4 Kelompkok Masyarakat Spesial

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia, hal ini didasai surat edaran pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI) dan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (Perki).

"Hasil kajian menyebutkan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, ibu menyusui, penyintas Covid-19 setelah 3 bulan, dan komorbid. Adapun pelaksanaan pemberian vaksin harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Tak Boleh Sembarangan! Begini Prosedur Baru Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Lebih lanjut, Nadia menyatakan bahwa seorang ibu yang sudah melahirkan dan sedang menyusui sangat layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Tidak ada kriteria berapa lama menyusui tetapi begitu dia sudah melahirkan dan mulai menyusui, maka dia layak mendapatkan vaksinasi," ujarnya.

Adapun skrining yang perlu dilakukan ibu menyusui sebelum mendapat vaksinasi Covid-19 hampir mirip dengan kelompok lainnya.

Apabila suhu melebihi 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda hingga sasaran sembuh.

Baca Juga: Rebutan Vaksin Covid-19 dengan 215 Negara, Menkes Budi: 'Kita Beruntung Bisa Cepat Vaksinasi'

Untuk tekanan darah, jika lebih dari 180/110 mmHg ini adalah tekanan darah yang tidak diberikan.

Sementara itu, Nadia menjelaskan sistematika ibu hamil jika ingin mendapat vaksinasi Covid-19.

"Untuk ibu hamil masih ditunda vaksinasinya."

Baca Juga: Klaster Pesantren Kembali Muncul, Puluhan Ambulans Berjejer Jemput 380 Penghuni Pondok

"Jadi kalau mau dapatkan vaksinasi, tentunya kehamilannya ditunda dulu."

"Karena setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tentunya pasangan usia subur bisa merencanakan kehamilannya," ujar Nadia.

Terlepas dari itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan bahwa belum ada data tentang keamanan vaksin Covid-19 pada ibu menyusui atau tentang efek vaksin mRNA pada bayi yang disusui atau pada produksi/ekskresi ASI.

Namun, vaksin mRNA tidak dianggap sebagai risiko bagi bayi yang menyusui.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Makan yang Secara Mengejutkan Bisa Meningkatkan Gula Darah

Ketika seseorang divaksinasi saat menyusui, sistem kekebalan mereka mengembangkan antibodi yang melindungi terhadap Covid-19.

Bayi baru lahir dari ibu menyusui yang divaksinasi dapat memperoleh manfaat dari antibodi ini terhadap Covid-19. (*)

#hadapicorona