GridHEALTH.id - Saat dunia sibuk bekerjasama hadapi Corona, kita semua kemarin dikagetkan dengan berita adanya vaksin Covid-19 palsu.
Vaksin palsu yang isinya larutan garam, pertama kali dibongkar oleh kepolisian China.
Tidak tanggung-tanggung vaksin palsu yang diamankan oleh Polisi China ada 3000 dosis vaksin.
Belum lagi ribuan bahkan jutaan dosis kemasan vaksin palsu yang belum siap edar.
Vaksin Covid-19 palsu ini telah beredar di masyarakat.
Ini telah dijual belikan, melansir Reuters (18 Februari 2020), di pasaran sejak September 2020.
Vaksin Covid-19 palsu asal China ini beberapa diantaranya sudah siap dipasarkan keluar negeri.
Melansir BBC.com (17 Februari 2021), aparat China kemarin (17 Februari 2021) telah menangkap pimpunan sindikat pembuatan dan pengedaran vaksin Covid-19 palsu ini.
Pimpinan sindikat tersebut seorang pria dengan inisial Kong, yang telah membuat 58 ribu ramuan vaksin Covid-19 palsu.
Kong diamankan aparar bersama 80 lebih anggota sindikatnya.
Di persidangan Kong terbukti dan mengaku telah meraup keuntungan sebanyak 39 Miliar Rupiah atau sebesar 18 juta yuan.
Padahal modal vaksin Covid-19 palsu hanya jarum suntik dan kemasannya yang diberi larutan air garam.
Baca Juga: Bos Pemalsu Vaksin Covid-19 Akhirnya Diciduk, Terungkap 58 Ribu Dosis Vaksin Palsu Telah Beredar
Karena Kong dan anggota sinditaknya pertama kali menjual ke pasar (distributor) Agustus 2020, vaksin Covid-19 palsu ini baru ada di pasaran pada September 2020.
Jadi baru sampai ditangan banyak pengguna satu bulan kemudian.
Namun, hanya salam waktu satu bulan itu vaksin Covid-19 palsu ini telah sampai ke Hong Kong November lalu, sebelum dikirim ke luar negeri.
Ironisnya lagi penjualan dilakukan berdasarkan "saluran internal" dari produsen asli.
Fakta lainnya, vaksin Covid-19 palsu ini ditemukan dijual dengan harga tinggi di rumah sakit.
Baca Juga: Rebutan Vaksin Covid-19 dengan 215 Negara, Menkes Budi: 'Kita Beruntung Bisa Cepat Vaksinasi'
Malah sudah sampai ke tingkat desa penjualannya melalui tenaga kesehatan desa.
Karena hal inilah badan penuntut tertinggi China, Kejaksaan Agung Rakyat, telah mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi untuk mengekang kegiatan tersebut.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL