GridHEALTH.id - Hari ini, Rabu (17/2/2021), Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi mendapat suntikan vaksin Covid-19 untuk pertama kalinya.
Vaksinasi pada Wapres Ma'ruf Amin ini disinyalir usai disetujuinya penggunaan vaksin Covid-19 pada lansia.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Jalani Vaksinasi Covid-19, Ungkap Efek Sampingnya pada Lansia
Usai menjalani vaksinasi Covid-19, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa hukum vaksin adalah wajib.
"Kalau menurut pandangan agama (Islam), (vaksin hukumnya) fardhu kifayah. Wajib melakukan vaksin itu karena dalam rangka menjaga daripada penyakit itu hukumnya wajib," ungkapnya dalam kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden.
Baca Juga: Bos Pemalsu Vaksin Covid-19 Akhirnya Diciduk, Terungkap 58 Ribu Dosis Vaksin Palsu Telah Beredar
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan jika masyarakat Indonesia bisa berdosa jikalau tidak mencapai herd immunity.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar