"Seharusnya tercatat semua di situ, terakhir saya cek belum ada update hasil uji klinisnya. Apakah vaksin tersebut aman, datanya belum aman," kata Ines.
Menurut Ines, ada prosedur yang harus dilewati, yakni mendapat izin dari Komite Etik, setiap protokol uji klinis dapat izin dari mereka.
"Yang perlu dicari Komisi Etik mana yang mengizinkan ini, apakah mereka sudah mendapatkan data yang lengkap," tanya Ines.
Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Prof Zubairi Djoerban juga mempertanyakan klaim Vaksin Nusantara yang konon bisa memberikan antibodi seumur hidup dalam sekali suntik.
"Vaksin Nusantara diklaim menciptakan antibodi seumur hidup. Mana buktinya?"
"Data uji klinis fase duanya saja belum ada, apalagi fase tiga. Jadi, jika mau bicara klaim, tentu harus dengan data. Harus dengan evidence based medicine. Jangan membuat publik bingung," ujar Zubairi, dalam cuitan di akun Twitter-nya.
Ketua Satgas IDI tersebut juga meminta agar proses uji klinis yang dijalani Terawan harus transparan.