Find Us On Social Media :

Setelah Riset Vaksin Nusantara Terawan Distop, DPR Keukeuh Minta Dilanjutkan Karena Satu Hal Ini

Mantan Menkes Terawan Agus Putranto kembangkan vaksin Nusantara.

"Tolong pelajari lagi aturannya bahwa memang tidak ada ketentuan, tidak ada keharusan, dan tidak ada aturannya itu BPOM mengeluarkan izin PPUK. Coba dilihat lagi," ucap Dasco.

Diketahui sebelumnya, vaksin Nusantara dihentikan sementara oleh tim peneliti dengan mengajukan surat permohonan kepada Kemenkes.

Alasannya, untuk melengkapi dokumen persyaratan kepada BPOM agar bisa melanjutkan proses uji klinis fase II.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Direspon Negatif, dr Tifa; Heran Banyak Ilmuan dan Dokter Indonesia Nyinyir pada Karya Anak Bangsa

Kepala BPOM Penny Lukito membeberkan beberapa hal terkait penelitian vaksin tersebut yang dinilai tak sesuai dengan kaidah medis.

Salah satunya, terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny seperti dilansir dari artikel yang dipublish GridHEALTH.id (23 Maret2021).(*)

Baca Juga: Terawan Klaim Vaksin Nusantara Hasilkan Antibodi Seumur Hidup, IDI: 'Mana Buktinya? Data Uji Klinis Saja Belum Ada'

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL