Find Us On Social Media :

Inilah Standar yang Ditegakkan BPOM Sebelum Mengizinkan Vaksin Covid-19 Digunakan di Indonesia

Ijin masuk dan penggunaan vaksin Covid-19 yang dilakukan BPOm snagat ketat dan tidak sendiri dalam melakukan pemeriksaan juga pengujiannya.

GridHEALTH.id - Pihak yang bertanggung jawab dalam peredaran makanan, minuman, dan juga obat serta kosmetik di Indonesia adalah Badan POM.

Begitu juga halnya dengan vaksin, tak terkecuali vaksin Covid-19, masuk dan bisa digunakan di Indonesia harus melalui Badan POM alias BPOM.

Baca Juga: Vaksin Covid-19, Hindari Minum Obat-obat Ini Sebelum Disuntik

Untuk vaksin Covid-19 BPOM mempunyai standar khusus bagi sebuah vaksin bisa masuk dan digunakan di Indoensia.

Jadi dengan bahasalainnya, BPOM yang memastikan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin COVID-19 dari Sinovac yang telah tiba di Indonesia.

Dalam melakukan pengawasannya, Badan POM juga menerapkan standar penilaian mutu yang berlaku secara internasional, termasuk mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara.

Setelah vaksin mendapat ijin masuk dan digunakan di Indonesia, BPOM terus melakukan pengawasan ketat.

Baca Juga: Evaluasi CDC Setelah 1 Bulan Penyuntikan Global, Vaksin Covid-19 Pfeizer-BioNTech Juara dengan Hasil 90% Drop Risiko Infeksi