Find Us On Social Media :

Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditolak Kiai Mojokerto : 'Mengandung Tripsin Babi dan Jaringan Ginjal Bayi Manusia'

Vaksin astraZeneca disebut mengandung tripsn babi dan jaringan ginjal bayi manusia.

GridHEALTH.id - Meski penggunaannya telah mendapat lampu hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ternyata masih ada ulama yang menolak penggunaan vaksin AstraZeneca.

Dia adalah Kiai Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto Jawa Timur.

Menurutnya vaksin AstraZeneca tetap haram digunakan ummat islam pasalnya mengandung tripsin babi dan juga jaringan ginjal bayi manusia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kiai asep saat melakukan konferensi pers di Institut Kiai Haji Abdul Chalim (IKHAC), Bendungan Jati, Pacet, Mojokerto seperti dilansir dari suaraindonesia.co.id Minggu (04/04/2021).

Lebih lanjut, Kia Asep menilai fatwa MUI yang menyebutkan vaksin AstraZeneca boleh digunakan adalah keliru sebab hanya menggunakan alasan istihalah atau perubahan bentuk dan ihlak atau penghancuran.

Baca Juga: Meriang Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca, Komandan Brimob Wafat Positif Covid-19

Ia menganggap MUI terlalu yakin tripsin babi yang digunakan vaksin AstraZeneca tidak najis karena sudah berubah bentuk.

"Istihalah di situ disamakan dengan Ihlak, penghancuran, tidak ada nilai-nilai babinya. Istihalah dan ihlak tertangkal oleh Intifak, yaitu bisa menjadi vaksin sebab ada (tripsin) pankreas babinya. Intifak itu bukti yang tidak bisa dihilangkan. Buktinya apa? Jadi vaksin. Tanpa ada pankreas babinya tidak akan jadi vaksin. Keharaman intifak, baru pada pemikiran saja sudah haram, apalagi sudah ada realisasinya," ujarnya.