Find Us On Social Media :

Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditolak Kiai Mojokerto : 'Mengandung Tripsin Babi dan Jaringan Ginjal Bayi Manusia'

Vaksin astraZeneca disebut mengandung tripsn babi dan jaringan ginjal bayi manusia.

GridHEALTH.id - Meski penggunaannya telah mendapat lampu hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ternyata masih ada ulama yang menolak penggunaan vaksin AstraZeneca.

Dia adalah Kiai Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto Jawa Timur.

Menurutnya vaksin AstraZeneca tetap haram digunakan ummat islam pasalnya mengandung tripsin babi dan juga jaringan ginjal bayi manusia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kiai asep saat melakukan konferensi pers di Institut Kiai Haji Abdul Chalim (IKHAC), Bendungan Jati, Pacet, Mojokerto seperti dilansir dari suaraindonesia.co.id Minggu (04/04/2021).

Lebih lanjut, Kia Asep menilai fatwa MUI yang menyebutkan vaksin AstraZeneca boleh digunakan adalah keliru sebab hanya menggunakan alasan istihalah atau perubahan bentuk dan ihlak atau penghancuran.

Baca Juga: Meriang Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca, Komandan Brimob Wafat Positif Covid-19

Ia menganggap MUI terlalu yakin tripsin babi yang digunakan vaksin AstraZeneca tidak najis karena sudah berubah bentuk.

"Istihalah di situ disamakan dengan Ihlak, penghancuran, tidak ada nilai-nilai babinya. Istihalah dan ihlak tertangkal oleh Intifak, yaitu bisa menjadi vaksin sebab ada (tripsin) pankreas babinya. Intifak itu bukti yang tidak bisa dihilangkan. Buktinya apa? Jadi vaksin. Tanpa ada pankreas babinya tidak akan jadi vaksin. Keharaman intifak, baru pada pemikiran saja sudah haram, apalagi sudah ada realisasinya," ujarnya.

Di sisi lain, salah seroang auditor dan konsultan produk hal LPPOM MUI H. Ainul Yaqin yang ikutdalam konferensi pers menjelaskan proses produksi AstraZeneca.

 

Menurutnya penyiapan inang virus AstraZeneca dimulai dari sel inang yang digunakan berasal dari sel diploid manusia dengan kode HEK 293 (Human Epithelial Kidney Cells) yang didapat dari jaringan ginjal bayi manusia puluhan tahun lalu.

"Sel tersebut ditumbuhkan pada media Fetal Bovine Serum dengan diberi suplemen asam amino, sumber karbon, bahan tambahan lain dan antibiotik. Pada tahap ini ada penggunaan enzim tripsin yang diperoleh dari pangkreas babi yang digunakan untuk memisahkan atau melepaskan sel dari plate nya. Sel ini dijual oleh Thermo Fisher dengan merk T-Rex-293," sambung Ainul Yaqin.

Lebih jauh dikatakannya, sel HEK 293 yang diperoleh dari Thermo Fisher dilakukan perbanyakan di CBF, Oxford UK sesuai kebutuhan. Sel dilepaskan dari pelat menggunakan enzim TrypLETMSelect.

"Kemudian dilakukan proses pencucian, sentrifugal dan penambahan medium DMEM, dan diinkubasi. Proses ini dilakukan berulang sampai memperoleh jumlah sel yang diinginkan. Enzim TryPLEselect yang digunakan adalah enzim yang dibuat dari rekayasa genetika menggunakan jamur yang dibuat secara rekombinan. Sel yang telah diperbanyak ini kemudian disimpan sebagai bank sel master," terangnya.

Baca Juga: Apakah Tekanan Darah Tinggi Bisa Disembuhkan? Ini Jawaban Dokter

Ainul Yaqin menjelaskan penyiapan bibit vaksin rekombinan (Research Virus Seed) hingga siap digunakan untuk produksi (tahap master seed dan working seed) dimulai dari Genom Adenovirus ChAdOx1 yang dimodifikasi dengan membuang gen E1 dan E3 dirangkai dengan materi genetik protein spike Sars-Cov-2.

"Genom Adenovirus yang sudah membawa materi protein spike Sars-Cov-2 ditransformasikan ke bakteri E.coli. Dilanjutkan proses perbanyakan isolate virus. Pada tahap ini ada penggunaan media LB Broth yang mengandung bovine peptone dan porcine enzyme (enzim dari babi)," lanjutnya.

Ainul Yaqin menyebutkan, kemudian dilakukan pemurnian dan Inokulasi ke Master Host Cell Bank HEK 293.

"Produksi vaksin ini menggunakan inokulum bibit vaksin ChAdOx1-S [recombinant] pada sel inang HEK 293 pada media steril yang dilanjutkan dengan proses pemisahan serta pemurnian produk bulk vaksin, formulasi vaksin dengan penambahan eksipien, filtrasi secara aseptis, yang terakhir pengisian ke dalam ampul dan pengemasan," ujar Ainul secara rinci.

Ainul Yaqin juga menambahkan, berdasarkan fatwa MUI yang menjadi standar sertifikasi halal, penggunaan bahan asal babi pada tahap proses produksi manapun tidak diperbolehkan.

Baca Juga: 6 KIPI Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Terjadi di Sulawesi Utara, Penting Diketahui Bagi Mereka yang Sudah Divaksin

Oleh karena itu, seperti penjelasan dari LPPOM MUI, proses audit tidak dilanjutkan ke pabrik.

Laporan hasil kajian langsung diserahkan ke Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan status halal-haramnya.

"Perbedaan pendapat antara Komisi Fatwa MUI Pusat dan Komisi Fatwa MUI Jatim di atas, sebenarnya hal biasa saja apabila dilihat dari sudut pandang bahwa keduanya merupakan hasil ijtihad. Sebuah produk ijtihad memungkinkan adanya perbedaan pendapat, bahkan meniscayakan adanya perbedaan pendapat itu," ucap Ainul Yaqin.

Ainul Yaqin juga menyebut, yang menjadi masalah, perbedaan itu mencuat ke publik secara terbuka tanpa penjelasan yang mencukupi, sehingga menimbulkan kebingungan.

Terlebih lembaga yang menerbitkan fatwa berbeda ini, sama-sama MUI, yang satu MUI pusat, satunya lagi MUI Provinsi Jawa Timur.

Di era media sosial saat ini, kata dia, informasi bisa menyebar secara luas, namun demikian bisa menimbulkan paradoks, yakni kebingungan terhadap informasi itu sendiri.

Sementara itu, belum ada taggapan secara resmi Kemenkes atau MUI pusat terkait pernyataan Kiai Asep tersebut.

Namun perihal kandungan ginjal bayi manusia pada vaksin AstraZeneca kabarnya memang sudah ramai diperbincangkan sejak beberapa waktu lalu.

Dilansir dari AP (19/11/2020), juru bicara AstraZeneca mengonfirmasi bahwa perusahaan tidak menggunakan sel MRC-5 dalam pengembangan vaksinnya.

Sel MRC-5 dikenal sebagai garis sel yang diabadikan, yang dapat bereproduksi tanpa batas.

Garis sel itu digunakan dalam produksi vaksin untuk menumbuhkan virus agar tidak mereplikasi.

Para peneliti pertama kali memang menggunakan sel ginjal monyet.

Namun, ketika sel-sel itu ditemukan telah terkontaminasi virus monyet, para peneliti beralih ke sel manusia karena sel manusia lebih steril dan lebih baik dalam menumbuhkan virus manusia.

Garis sel standar termasuk WI-38 dan MRC-5 akhirnya berasal dari janin yang diaborsi secara elektif pada 1960-an dan 1970-an.

Sejak itu, garis sel tersebut menjadi penting bagi penelitian vaksin.

Presiden Gladstone Institutes dan mantan presiden International Society for Stem Cell Research Deepak Srivastava mengatakan, garis sel janin sangat penting dalam mengembangkan vaksin hepatitis, campak, dan cacar air.

Namun ditegaskan bahwa vaksin AstraZeneca dan Oxford mengandalkan virus flu simpanse yang tidak berbahaya untuk membawa protein lonjakan virus corona ke dalam tubuh untuk menciptakan respons imun.

Baca Juga: Penyebab Warga Sulawesi Utara Sesak Napas Usai Divaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Diketahui

AstraZeneca juga tidak menggunakan sel MRC-5, tetapi menggunakan sel TREX 293 Ginjal Embrio Manusia yang berasal dari garis sel manusia yang berbeda.

Menurut tim pengembangan Universitas Oxford, sel 293 Ginjal Embrio Manusia yang asli diambil dari ginjal janin yang diaborsi pada tahun 1973.

Namun, sel yang digunakan sekarang adalah kloning dari sel asli dan bukan jaringan janin asli.

"Apa yang penting diketahui publik bahkan jika mereka menentang penggunaan sel janin untuk terapi, obat-obatan yang dibuat dan vaksin tidak mengandung aspek sel apa pun di dalamnya,” kata Srivastava.

Baca Juga: Dapat 'Lampu Hijau' dari MUI, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Siap Diedarkan di 6 Provinsi

Dia menjelaskan bahwa sel-sel tersebut digunakan sebagai pabrik untuk produksi.

Dikutip dari Reuters, profesor imunologi molekuler di London Metropolitan University Gary McLean menuturkan, vaksin Covid-19 juga akan "dimurnikan" dari semua kontaminan sebelum digunakan pada manusia.

"Vaksin AstraZeneca membutuhkan vektor adenoviral untuk diproduksi di sel-sel ini dan kemudian dimurnikan sebelum diberikan kepada manusia," ujar McLean.

Tidak akurat menyebut bahwa garis sel MRC-5 adalah sel yang sama dari janin yang diaborsi.

MRC-5 adalah garis sel yang telah ditumbuhkan di laboratorium dari kultur sel primer yang awalnya diambil dari janin.

Karenanya dalam artikel berjudul "Lung tissue from aborted fetus not used in AstraZeneca vaccine development" tersebut, ditegaskan bahwa klaim vaksin virus Covid-19 AstraZeneca mengandung jaringan janin manusia yang diaborsi tidak tepat.

Vaksin tersebut mengandung kloning sel TREX 293 Ginjal Embrio Manusia, bukan jaringan janin asli.(*)

Baca Juga: Terbuat Dari Pankreas Babi, Ternyata Ini Kegunaan Tripsin Babi Dalam Vaksin AstraZeneca

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL