GridHEALTH.id - Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan syarat baru untuk ibadah umrah.
Dimana calon jamaah kini wajib disuntik vaksin virus corona (Covid-19) yang sudah memiliki emergency use list (EUL) atau bersertifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Pejebat China Klarifikasi Pernyataannya Sendiri yang Sebut Vaksin Produksi Negeranya Tidak Efektif
Kabar ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lewat rilis yang laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).
"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Yaqut.
"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tambahnya.
Namun ternyata dari 7 vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia, baru satu yang sudah bersertifikasi WHO.
Baca Juga: Ternyata Vaksin AstraZeneca Tidak Untuk Masyarakat Dibawah 30 Tahun, Ini Pengakuan Inggris