Find Us On Social Media :

Jokowi Angkat Bicara Prihal Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Alasannya

Jokowi tegaskan mudik lebaran 2021 dilarang untuk semua masyarakat di Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Menurut Presiden Jokowi, larangan mudik Lebaran itu berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Dalam kesempatan yang sama Jokowi memperingatkan bahwa kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang terus terjadi berulang kali pada 2020.

Misalnya pada saat libur Idul Fitri 2020 lalu di mana kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen.

Baca Juga: Youtuber Kembali Nekat, Minum 1,5 Liter Vodka Sambil Live Hingga Tewas

Kasus yang sama terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Bahkan kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen. 

Contoh lain, saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, kasus meningkat hingga 9 persen. 

Sementara kematian mingguan mencapai 75 persen. 

Sebagai perbandingan, ada juga libur di akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.

Di mana kasus harian meningkat mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.

Baca Juga: Menyusui Bukan Alasan untuk Tidak Berpuasa di Ramadan 2021 Ini