Pasien Covid-19 Boleh Kok Ikut Puasa Ramadan, Menurut Dokter Reisa di RSD Wisma Atlet Ada Pasien yang Tetap Puasa

Ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa.

Ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa.

Kerusakan yang cepat dapat terjadi dalam beberapa jam, terutama pada minggu kedua, dengan demam dan gangguan pernapasan.

Pasien dengan demam dan penyakit berkepanjangan akibat Covid-19, dapat mengalami dehidrasi parah dan berisiko mengalami kerusakan akut secara tiba-tiba.

Pasien tersebut harus menghentikan puasa mereka lebih awal atau tidak berpuasa selama Ramadan dan memastikan hidrasi yang memadai.

Sebenarnya dalam Islam, untuk orang-orang sakit, hamil atau sedang menyusui diberi keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Baca Juga: Kelelahan Sampai Tubuh Terasa Panas Saat Berpuasa, Ini Penyebabnya

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional,dr. Reisa Broto Asmoro, mengatakan pasien Covid-19 boleh puasa Ramadan.

Apa lagi jika kondisi tubuh tidak mendukung dan malah memperburuk kondisi penyakit.

Di sisi lain, puasa juga tidak dianjurkan jika dapat menurunkan efektivitas dari obat.

Karena itu lah, ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa.

Tapi menurut dr. Reisa Broto Asmoro, boleh saja pasien Covid-19 ikut puasa Ramadan.

Baca Juga: Buka Puasa dan Sahur Sendiri, Suami Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Nindy Ayunda Tak Ingin Suaminya Dipenjara