Pasien Covid-19 Boleh Kok Ikut Puasa Ramadan, Menurut Dokter Reisa di RSD Wisma Atlet Ada Pasien yang Tetap Puasa

Ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa.

Ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa.

GridHEALTH.id - Ramadan adalah bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Selama periode ini, umat Islam pantang makan atau minum dari fajar hingga matahari terbenam.

Namun, tahun ini umat Islam lagi-lagi menjalankan puasa di tengah pandemi Covid-19.

Puasa saat pandemi menjadi tantangan sendiri untuk banyak orang.

Baca Juga: Menyusui Bukan Alasan untuk Tidak Berpuasa di Ramadan 2021 Ini

Lalu bagaimana dengan pasien Covid-19 yang ingin puasa Ramadan, boleh?

Melansir dari cebm.net dalam artikel 'Is it safe for patients with COVID-19 to fast in Ramadan?', mayoritas infeksi Covid-19 tidak menunjukkan gejala apa pun atau menyebabkan penyakit seperti flu yang sembuh sendiri, sementara hingga 20% dapat menyebabkan penyakit parah atau kritis.

Banyak dari gambaran klinis seperti demam, penyakit yang berkepanjangan, sakit kepala, hilangnya rasa dan bau, dan kelelahan yang ekstrim semuanya dapat menyebabkan berkurangnya asupan cairan dan dehidrasi yang signifikan.

Baca Juga: ASI Aman Puasa Lancar, Ini Harus Dilakukan dan Diperhatikan Ibu Menyusui

Kerusakan yang cepat dapat terjadi dalam beberapa jam, terutama pada minggu kedua, dengan demam dan gangguan pernapasan.

Pasien dengan demam dan penyakit berkepanjangan akibat Covid-19, dapat mengalami dehidrasi parah dan berisiko mengalami kerusakan akut secara tiba-tiba.

Pasien tersebut harus menghentikan puasa mereka lebih awal atau tidak berpuasa selama Ramadan dan memastikan hidrasi yang memadai.

Sebenarnya dalam Islam, untuk orang-orang sakit, hamil atau sedang menyusui diberi keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Baca Juga: Kelelahan Sampai Tubuh Terasa Panas Saat Berpuasa, Ini Penyebabnya

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional,dr. Reisa Broto Asmoro, mengatakan pasien Covid-19 boleh puasa Ramadan.

Apa lagi jika kondisi tubuh tidak mendukung dan malah memperburuk kondisi penyakit.

Di sisi lain, puasa juga tidak dianjurkan jika dapat menurunkan efektivitas dari obat.

Karena itu lah, ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa.

Tapi menurut dr. Reisa Broto Asmoro, boleh saja pasien Covid-19 ikut puasa Ramadan.

Baca Juga: Buka Puasa dan Sahur Sendiri, Suami Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Nindy Ayunda Tak Ingin Suaminya Dipenjara

Menurut juru bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa, cobalah untuk konsultasi ke dokter terlebih dahulu, bagi pasien Covid-19 jika ingin ikut puasa Ramadan.

Tujuannya untuk memastikan kondisi tubuh baik untuk berpuasa.

Jika tidak ada gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 atau gejala ringan, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa.

Semua boleh dilaksanakan selagi tidak ada gangguan pada lambung atau organ pernapasan.

"Bahkan ada informasi dari Wisma Atlit jika ada juga pasien yang tetap berpuasa di wisma.

Baca Juga: Ingin Jalani Diet Selama Bulan Ramadan, Ini Tips untuk Turunkan Berat Badan Saat Berpuasa

Tentu saja dengan menyesuaikan jadwal dan gejala mereka masih ringan. Selain itu disarankan juga melakukan aktivitas yang ringan," katanya lewat live streaming Radio Kesehatan, Senin (19/04/21).

Yang terpenting adalah tetap menjaga tubuh tetap sehat dan bugar. Selain itu jangan lupa protokol kesehatan tetap diterapkan.

Dr Reisa juga menyarankan untuk menyukseskan program vaksin dan memperbanyak amal ibadah selama di bulan Ramadan.(*)

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL