Find Us On Social Media :

Kembali Klaster Covid-19 Perkantoran di DKI Jakarta Merebak, 12-18 April Ada 425 Kasus Positif

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria

Kondisi ini cukup mencengakan karena penularan Covid-19 di klaster perkantoran tersebut ternyata banyak terjadi di perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," tulis Pemprov DKI.

Baca Juga: Hari Ini 85 Sekolah di DKI Uji Coba Tatap Muka, Langsung Ditutup 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

Karenanya pihak Pemprov DKI pun mengimbau para pekerja untuk tetap disiplin menjalan protokol kesehatan meski sudah ikut vaksinasi.

Sebab vaksinasi bukan jaminan bagi kita untuk bisa terhindar begitu saja dari infeksi Covid-19.

Vaksinasi disebut justru hanya memperkecil risiko terkena gejala berat dan komplikasi akibat Covid-19, namun tetap bisa menularkan Covid-19 apabila terinfeksi.

Baca Juga: Vaksinasi vaksin Covid-19 di Jakarta Capai 45%, Lansia Paling Banyak