GridHEALTH.id - Sebanyak 85 sekolah di Provinsi DKI menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu (07/04/2021). Namun bila ditemukan adanya gejala terpapar Covid-19 di sekolah, maka pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jika terbukti ada murid, pendidik, atau pegawai sekolah yang jelas positif Covid-19 maka sekolah tersebut akan ditutup 3x24 jam guna dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing lebih lanjut yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
"Kemudian , satuan pendidikan dibuka kembali setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19," kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana berdasarkan keterangan yang diterima GridHEALTH.id pada Selasa (06/04/2021).
Nahdiana mengungkapkan masyarakat dapat ikut terlibat dalam melakukan pemantauan dan pelaporan terkait ujicoba PTM terbatas melalui kanal aduan yang disediakan yaitu call center 081287671339 dan 081287671340.
Nahdiana memastikan kesehatan dan keamanan peserta didik adalah prioritas utama dalam perancangan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di bulan Juli 2021 dari pemerintah pusat.
"Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kami semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik.
Baca Juga: Menteri Nadiem Ingin Siswa Hadir di Kelas Mulai Juli 2021, Berapa Jarak Antar Siswa yang Aman?
Baca Juga: Riset, Satu dari Dua Orang Berpotensi Terkena Kanker Pada Suatu Saat Dalam Hidup Mereka
Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan," ujarnya.
Source | : | Warta Kota,Siaran Pers |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar